Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas
Keywords:
Akuntabilitas, Pengelolaan, Alokasi Dana DesaAbstract
Penelitian ini berkaitan dengan pertangungjawaban pengelolaan alokasi dana desa tahun 2019 di Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis proses penerapan prinsip akuntabilitas dalam pengeolaan alokasi dana desa. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan metode
kualitatif melalui wawancara kepada pihak pemerintah desa. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sistem akuntabilitas perencanaan dan pelaksanaan telah sesuai degan prosedur yang berlaku dan pengelolanya telah dilakukan secara akuntabilitas. Sedangkan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) secara teknis sudah baik sesuai dengan
peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 dan administrasi sudah lumayan baik akan tetapi harus tetap meningkatkan lagi dan melakukan pelatihan serta mendapatkan bimbingan dari pemerintah kecamatan agar bisa lebih baik lagi.