Keputusan publikasi: editor bertanggung jawab untuk keputusan naskah mana yang akan diterbitkan, editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan yang akan berlaku terkait fitnah, pelanggaran hak cipta, dan plagiarism, editor dapat berunding dengan editor lain atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.
Permainan yang adil: seorang editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
Kerahasiaan: editor tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, pengulas, calon pengulas, dan penerbit yang sesuai.
Pengungkapan dan konflik kepentingan: materi yang tidak dipublikasikan namun diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Tugas Reviewer
Kontribusi untuk keputusan editorial: peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah.
Kecepatan: setiap review yang terpilih namun merasa tidak memenuhi syarat untuk melakukan peninjauan terhadap naskah atau mengetahui bahwa tidak mungkin dilakukan peninjauan dengan segera, harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.
Standar objektivitas: review harus dilakukan secara objektif, kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas, review harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung.
Pengakuan sumber: reviewer harus mengidentifikasi karya relevan yang belum dikutip oleh penulis, setiap pernyataan bahwa pengamatan, derivasi, atau argumen yang sudah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus meminta perhatian editor untuk setiap kesamaan substansi atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dengan naskah lain yang diterbitkan dan mereka ketahui secara pribadi.
Pengungkapan dan benturan kepentingan: informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan naskah.
Tugas penulis
Standar pelaporan: naskah asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang sudah dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus diwakili secara akurat dalam naskah, sebuah naskah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan yang menipu atau secara sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Orisinalitas dan plagiarism: penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis sepenuhnya karya asli, dan jika penulis menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka ini sudah dikutip dengan tepat.
Publikasi ganda atau bersamaan: seorang penulis tidak boleh menerbitkan naskah yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau sudah pernah publikasikan. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan sumber: pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu dilakukan, penulis harus mengutip publikasi yang dirujuk dalam naskah yang dikirim.
Penulis naskah: kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis, di mana ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor.
Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak pantas disertakan pada naskah dan semua penulis sudah melihat serta menyetujui versi final naskah untuk diusulkan dalam pengajuan publikasi.
Pengungkapan dan benturan kepentingan: semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau substantif lain yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka.